Melalui Pilkada yang Jujur dan Berintegritas, Wagub Musa Rajekshah Berharap Lahirkan Kepala Daerah Berkualitas - Media Benang merah

Breaking

Rabu, 28 Oktober 2020

Melalui Pilkada yang Jujur dan Berintegritas, Wagub Musa Rajekshah Berharap Lahirkan Kepala Daerah Berkualitas



Medan(SUMUT).BM- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah berharap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini mampu melahirkan para pemimpin yang berkualitas. Dengan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, pembangunan di Sumut akan berjalan dengan lebih baik.

Sumut merupakan provinsi dengan penyelenggaraan Pilkada terbanyak di Indonesia tahun ini. Ada 23 daerah kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Dari 23 daerah tersebut yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 65 pasangan calon kepala daerah.

"Sumut merupakan provinsi dengan penyelenggaraan Pilkada terbesar. Kita tentu ingin Pilkada kali ini melahirkan pemimpin yang berintegeritas, sehingga akan mendorong pembangunan di Sumut dan mampu menyejahterakan rakyat," kata Wagub Musa Rajekshah, usai acara Webinar Pembekalan Pilkada Berintegeritas 2020 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (27/10).

Menurut Wagub, pemimpin yang berkualitas akan menjalani proses Pilkada sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Selain itu, juga memiliki gagasan yang visioner membangun daerah yang dipimpinnya.

“Laksanakan Pilkada sesuai dengan prosedur yang ada, tidak melakukan black campaign, money politik dan perbuatan jelek lainnya demi kemenangan. Bila sudah saling menjelek-jelekkan dan masyarakat pendukung ikut-ikutan, bisa memecah masyarakat kita. Kita tentu tidak ingin masyarakat kita terpecah karena Pilkada,” tegasnya.

Musa Rajekshah juga mengingatkan agar para calon kepala daerah memiliki gagasan-gagasan yang baik untuk membantu penyelesaian masalah sosial dan ekonomi di masa pandemi ini. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 dan setelahnya butuh pemimpin yang memiliki ide-ide untuk membangun masyarakat secara sosial dan ekonomi dengan cepat.

“Kita masih dalam masa pandemi, jadi tentu semua yang berkaitan dengan aktivitas kita tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan. Tidak ada kampanye yang berkerumun, pertemuan melebihi 50 orang, tetap disiplin 3M. Dan untuk calon kita harap beradu gagasan terkait penanganan Covid-19 baik secara sosial dan juga ekonomi,” kata Musa Rajekshah.

Sementara itu, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan, ada 9 kriteria calon kepala daerah yang jujur dan berintegeritas. Kriterianya yaitu tidak pernah terlibat pidana korupsi, tidak melakukan politik uang, memiliki rekam jejak yang baik mendukung anti korupsi, patuh melaporkan kekayaan dan menolak gratifikasi, visi dan misi mencerminkan semangat anti korupsi, peduli kepada rakyat dan berpihak kepada keadilan, menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme, gaya hidup sederhana dan melayani serta berani dan bertanggung jawab.

“Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2019 itu 40. Kita berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Padahal, tingkat pembangunan suatu negara sangat dipengaruhi tingkat korupsi. Korupsi akan menghambat pembangunan sebuah bangsa,” kata Lili, pada acara yang digagas KPK tersebut.

Sejak tahun 2004 hingga Mei 2020, berdasarkan jenis perkaranya, penyuapan merupakan kasus tertinggi di Indonesia (66%), kemudian disusul pengadaan barang dan jasa (20%), penyalahgunaan anggaran (5%) kemudian pungutan (3%), pencucian uang (3%), perizinan (2%) dan menghalangi KPK (1%).

Sedangkan tindak pidana korupsi bila dilihat dari jenis profesinya/jabatan di tahun yang sama, eselon I, II dan III berada di urutan ketiga (257 kasus) dan bupati/walikota dan kepala daerah (119 kasus) di peringkat 5, sedangkan untuk peringkat pertama merupakan swasta dan kedua anggota DPR/DPRD (257 kasus), serta peringkat ke empat dari lainnya (142 kasus).

“27 dari 34 provinsi di Indonesia sejak 2004 sampai 2020 terjadi kasus korupsi. Korupsi di sektor politik masih marak. Ada 397 perkara (36%) dilakukan pejabat politik di 27 provinsi yang tangani KPK dari tahun 2004 sampai Mei 2020. Ada 253 kepala daerah dan 503 anggota DPR/DPRD menjadi tersangka dari Januari 2010 hingga Juni 2018. Jadi, kita butuh Pilkada yang berintegritas, karena itu kita melaksanakan kegiatan ini,” kata Lili.

Kegiatan ini sendiri merupakan program KPK di 9 regional wilayah Indonesia yang bertujuan untuk pemahaman anti korupsi bagi pasangan calon, penyelenggara pemilu dan juga pemahaman pemilih. Sumut yang menjadi tuan rumah melaksanakan webinar ini bersama Provinsi Kalimantan Utara, Maluku Utara dan Gorontalo. Lili berharap ketiga elemen Pilkada (paslon, penyelenggara dan masyarakat) memiliki bekal yang cukup agar mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas dan jujur.

“Buka hanya untuk paslon, penyelenggara juga harus tahu apa yang harus dilakukan pada Pilkada kali ini dan masyarakat paham pemimpin seperti apa yang perlu mereka pilih demi melahirkan pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tegas Lili.

Ketua Bawaslu RI Abhan yang hadir secara virtual pada kegiatan ini mengatakan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar terselenggaranya Pilkada yang berintegritas dan jujur. Masyarakat diminta melaporkan semua pelanggaran Pilkada yang mereka temukan kepada Bawaslu.

“Partisipasi masyarakat penting di Pilkada. Bawaslu punya aplikasi Gowaslu untuk melaporkan secara online, tentu masyarakat juga harus menyertakan buktinya dengan jelas. Kita akan memprosesnya selama lima hari dan kemudian kita tentukan itu pelanggaran atau bukan,” kata Abhan.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menambahkan ada 4 prinsip utama yang dipegang penyelenggara Pilkada yaitu jujur, adil, mandiri dan akuntabel. Dengan menerapkan hal tersebut dia optimis penyelenggara Pilkada mampu bekerja dengan baik dan menghasilkan Pilkada yang berintegritas.

“Jujur didasari niat semata-mata untuk terselenggaranya Pemilu sesuai dengan ketentuan, terlepas dari kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Mandiri berarti menolak campur tangan dan pengaruh siapapun, adil dalam memperlakukan siapa saja dan akuntabel atau penuh tanggung jawab. Selain itu, kita juga menerapkan aksesibilitas, kepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, proporsional, efektif, efisien dan mendahulukan kepentingan umum,” kata Adnin.

Pada acara tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, OPD Pemprov dan Forkopimda Sumut. Selain itu juga hadir pasangan calon dari tiga daerah di Sumut yaitu Medan, Binjai dan Serdang Bedagai. Secara virtual acara ini juga dihadiri pasangan calon dari Provinsi Kalimantan Utara, Maluku Utara dan Gorontalo beserta para penyelenggara Pilkada.** (H15)
 
# Gan | Humas Sumut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




"BOFET HARAPAN PERI" ( Cp Order +62 822-8820-3440 )



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS