Orang Tua Demonstran Apresiasi Polda Kalsel Terkait Tindakan Pencegahan Ikuti Aksi Unjuk Rasa - Media Benang merah

Breaking

""Prakiraan Cuaca Khusus Jalur Transportasi Darat, Jumat, 12 April 2024"

Selasa, 20 Oktober 2020

Orang Tua Demonstran Apresiasi Polda Kalsel Terkait Tindakan Pencegahan Ikuti Aksi Unjuk Rasa



Banjarmasin(KALSEL).BM- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyerahkan sejumlah pengunjuk rasa berusia 13 sampai dengan 23 tahun yang ditahan oleh Polda Kalsel kepada orang tua masing-masing.  

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyerahan 374 orang remaja usai digelarnya Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law.  

Para remaja yang dilepas diwajibkan dijemput oleh orang tua masing-masing di Polda Kalsel. Sebelum dibawa pulang, mereka harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Para orang tua yang menjemput anaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan yang dilakukan dalam mengamankan para anak-anak generasi muda guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan.  

Para orang tua mengaku merasa cemas encari keberadaan anaknya yang tidak ada kabar hingga tengah malam. Sampai akhirnya mengetahui bahwa anak mereka di tahan di Polda Kalsel setelah dihubungi oleh Polisi.  

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memutuskan untuk memulangkan para remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1×24 jam di kantor polisi. Kapolda Kalsel juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memantau dan menjaga anak-anaknya dengan baik dari lingkungan pergaulannya guna terhindar dari pergaulan yang salah seperti yang terjadi saat ini yakni mengikuti aksi unjuk rasa.  

Untuk diketahui, Ratusan pengunjuk rasa tolak Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan oleh pihak Kepolisian, karena diduga akan menyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. 374 orang remaja tanpa identitas diamankan Polda Kalsel dari sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin, berdasarkan sejumlah pengakuan remaja yang diamankan mereka hendak mengikuti aksi demo Penolakan Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendapatkan info dari media sosial Instagram.

# Gan | Humas Polda Kalsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




"BOFET HARAPAN PERI" ( Cp Order +62 822-8820-3440 )



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS