Batam(KEPRI).BM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pemerintah daerah, mengalokasikan anggaran lebih besar dalam program 3T dengan pengujian PCR Test (testing), menelusuri suspek (tracing) dan penambahan fasilitas kesehatan (treatment). Sehingga, program di APBD bukan lebih besar untuk Bansos.
Imbauan itu disampaikan Mendagri saat memberikan arahan kepada Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar dan Bupati/Wali Kota se-Kepri, termakuk Pjs Wako Batam, Syamsul Bahrum, Selasa (10/11) di Batam. Dijanjikan, RAPBD 2021 nanti, akan diperhatikan alokasi anggaran untuk mendukung 3T.
"Nanti kita lihat postur anggarannya. Jangan lebih banyak Bansos. Kemarin jangan-jangan karena mau Pilkada. Sementara kesehatan kurang," katanya.
Diingatkan, kebutuhan untuk testing, dengan melakukan swab test untuk warga. Untuk test seperti PCR swab. Direkomendasikan untuk testing, bukan dengan rapid test. Kemudian, pelaksanaannya juga harus digelar secara aktif.
"Testing jangan pasif, tapi harus aktif. Harus agresif untuk melakukan testing. Jadi jangan zero karena tidak dilakukan testing," kata Mendagri.
Diingatkan, semakin cepat ketahuan warga yang positif Covid-19, maka akan semakin baik. Sehingga untuk mendukung itu, harus diperbesar anggaran untuk 3T. "Sehingga penanganannya juga bisa lebih cepat. Makin cepat ketahuan (positif), makin baik. Sehingga penularan tidak semakin luas," imbuh dia.
Pada kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi Sumatera Barat (Sumbar) yang cukup gencar melakukan testing dengan memberikan bonus. Semakin banyak Pemda kabupaten/kota menggelar testing, akan mendapat insentif.
"Tracing ini juga perlu diberikan bonus. Jadi siapa yang kontak dengan yang positif, diberikan bonus jika dia mengaku dan ditest," bebernya.
Karena itu, diminta agar Kepri memperkuat anggaran kesehatan. Kemudian, diminta agar ada stimulus keuangan. "Karena di Kepri ini masih lemah stimulus keuangan. Jika tidak ada anggaran, minta dari pusat," himbau Mendagri.
Kemudian, diminta agar ada intervensi kebijakan publik, sehingga tidak ada kerumunan. Diminta agar dibuat Perda protokol kesehatan. Jika hanya Perwako, dinilai tidak kuat.
"Di Perda bisa dibuat pidana (kurungan), kerja sosial, denda. Di Sumbar kurungan 3 hari. Baru empat Pemda yang pakai Perda sekarang. Kalau pakai Perka (Perwako) hanya sampai tipiring. Jadi harus ada Perda biar kuat," imbuhnya mengakhiri.(*)
Baca Juga
# Gan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar