Polda Banten Berhasil Bongkar Praktik Aborsi di Pandeglang - Media Benang merah

Breaking

Selasa, 03 November 2020

Polda Banten Berhasil Bongkar Praktik Aborsi di Pandeglang


Pandeglang(BANTEN).BM- Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik aborsi di Klinik Sejahtera milik seorang bidan berinisial NN (53) yang terletak di Kampung Cipacing, Desa Ciputri Kecamatan Keduhejo Kabupaten Pandeglang, Senin, (02/11/20).

Praktik aborsi tersebut petugas kepolisian mengamankan tiga orang yakni seorang bidan berinisial NN (53), asisten bidan berinisial E (38) dan pasien berinisial RY (23).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi menuturkan terbongkarnya praktik ilegal tersebut berkat laporan masyarakat sekitar mengenai tempat klinik yang dijadikan tempat untuk aborsi.

Setelah petugas kepolisian datang ke lokasi menemukan seorang pasien wanita bersama pria yang baru saja menggugurkan kandungan yang berusia 1 bulan.

"Saat diintrogasi kedua orang tersebut meneteskan bahwa baru saja mengaborsi janin sati bulan dikandungan untuk digugurkan di Klinik Sejahtera," terang Kombes Pol. Edy Sumardi.

Jajaran kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari buku catatan, ember. Gunting, alat suntik, penjepit, obat injeksi serta uang tunai sebesar 2.5 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Banten menjelaskan bahwa Pelaku NN dikenakan pasal 194 jo pasal 73 tentang undang - undang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun dan denda Rp. 1 miliar

"Sedangkan pasien berinisial RY dikenakan pasal 346 terkait dengan sengaja menggugurkan, mematikan kandungan dengan menyuruh orang lain dikenakan ancaman pidana paling lama 4 tahun," tutup Perwira Menengah Polda Banten.(*)

Baca Juga

# Gan | Humas Polda Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




"BOFET HARAPAN PERI" ( Cp Order +62 822-8820-3440 )



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS