Medan(SUMUT).BM- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (28/12). Upaya sosialisasi dan penyuluhan menjadi fokus utama dalam memberikan pemahaman ke masyarakat.
Baca Juga
- Tinjau Pasar Lawang Agung, Jokowi Pastikan Stabilitas Harga di Musi Rawas Utara
- Presiden Jokowi Kunker ke Sumatra Selatan
- Presiden Tinjau RSUD Rupit, Tekankan Peningkatan Infrastruktur Listrik
- Menag Sebut Tahun Ini Tidak Ada Jemaah Haji Indonesia yang Ditempatkan di Mina Jadid
- Presiden Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar