Bareskrim Amankan 13 Pelaku Penipuan Bermodus Modifikasi APK - Media Benang merah

Kamis, 19 Januari 2023

demo-image

Bareskrim Amankan 13 Pelaku Penipuan Bermodus Modifikasi APK

EF79D8D0-67F5-4BCA-BDAE-2BA16723A338

JAKARTA.MBM- Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka kasus penipuan berkedok modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phinising. Tak hanya mereka, penyidik ​​juga menetapkan 20 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Vivid Agustiadi Bachtiar, menyebut 12 tersangka dilakukan tersingkir di Bareskrim Polri dan satu di Polda Sulawesi Selatan. Seluruh dugaan itu adalah RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, dan H.

“RR, WEY, AI, selaku developer APK dan sisanya sebagai database, social enginering, penguras rekening, dan penarikan uang,” ungkap Brijen. Pol. Jelas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/23).

Pasalnya, para pelaku menggunakan cara mengarahkan korban untuk memeriksa keberadaan paket (tracking) melalui APK yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp. Mereka menyasar khususnya para nasabah bank yang akan dikuras rekeningnya.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik link dari pesan seseorang yang tidak dikenal karena bisa jadi link phishing ataupun malware. Apabila sudah terlanjur mengklik, segera hapus aplikai, blokir nomor pengirim pesan, dan cek saldo rekening,” jelasnya.

Baca Juga

#Gan | Humas Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

SELAMAT DATANG DI Media+Benang+Merah SEMOGA ANDA PUAS