Pemkab Pessel Dorong BUMNag Mampu Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan di Nagari - Media Benang merah

Breaking

""Prakiraan Cuaca Khusus Jalur Transportasi Darat, Jumat, 12 April 2024"

Selasa, 24 Januari 2023

Pemkab Pessel Dorong BUMNag Mampu Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan di Nagari


Painan(SUMBAR).MBM- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendorong Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) mampu mendongkrak peran dalam rangka peningkatan ekonomi dan pembangunan nagari.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan, semua instrumen harus bisa digerakkan untuk menghasilkan BUMNag yang lebih baik. Sebab, pemerintah telah menetapkan BUMNag sebagai bagian dari program peningkatan perekonomian yang bersifat mandiri guna memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Dasar hukum pendirian BUMNag adalah Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 1999 tentang Pemda dan kemudian menyelesaikannya dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda. Selain itu diperkuat dengan PP 72 tahun 2005 tentang Desa dan PP 11 tahun 2021 tentang BUMDes sebagai badan hukum dari sebelumnya yang hanya berstatus badan usaha.

"Jadi harus dibenahi, Langkah awal harus diaudit. Ada pertanggungjawaban terhadap penyertaan modal serta asetnya," kata bupati di Painan, Senin 23 Januari 2023.

Sebab, menurutnya percepatan pembangunan nagari harus segera dilakukan, sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo, yakni membangun mulai dari pinggir, apalagi nagari adalah garda terdepan dalam pembangunan. Apalagi pemerintah pusat kini melakukan pengetatan aturan transfer dana ke daerah melalui UU nomor 1 tahun 2022 tentang HPKD yang otomatis berdampak terhadap transfer daerah ke nagari.

Sepanjang 2023 Dana Alokasi Umum (DAU) Pesisir Selatan tercatat lebih dari Rp800 miliar, namun berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 hanya Rp514 miliar yang bebas dipakai dan sisanya diatur peruntukannya.

"Akibatnya berdampak pada transfer ke nagari. Selama ini kita selalu dimanjakan dengan dana transfer pusat dan terlena. Nah, kalau sekarang ada pengetatan kita jadi syok," ujar bupati.

Karena itu keberadaan BUMNag sebagai lembaga usaha pelat merah yang dimiliki nagari harus dioptimalkan, sehingga nagari mempunyai pendapatan lain selain dari transfer keuangan dari pusat dan daerah. Selama pelaksanaannya terkesan jalan sendiri-sendiri, bahkan BUMNag menjadi pesaing bagi usaha masyarakat yang telah ada, tetapi lebih sebagai inisiator, motivator dan stimulator.

Bupati berharap pemerintahan nagari mau bersinergi dengan pemerintah kabupaten mewujudkan keberadaan BUMNag yang berdaya saing guna pembangunan dan kesejahteraan warga nagari.

“Ini harus menjadi pikiran kita bersama agar terjadi kemitraan daerah dan nagari dalam pembangunan,” ujar bupati. 

Baca Juga

#Gan | Humas Pessel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




"BOFET HARAPAN PERI" ( Cp Order +62 822-8820-3440 )



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS