JAKARTA.MBM- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dua dari delapan dugaan kasus penipuan berkedok perdagangan robot Net86 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, SIK, M.Si., menjelaskan bahwa dua dugaan itu berinisial AA dan LSH.
“Dua tersangka atas nama AA dan LSH masih DPO,” jelas Kabag Penum dalam keterangannya, Selasa (24/1/23).
Kabag Penum juga mengungkap bahwa dua buronan tersebut masih dalam proses pencarian.
“Saat ini masih dalam pencarian oleh petugas serta sudah mengajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional Polri,” tutup Kombes. Pol. Nurul Azizah.
Baca Juga
#Gan | Humas Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar