JAKARTA.MBM- Polda Metro Jaya menangkap 296 tersangka tindak pidana curanmor, pencurian dan kekerasan, serta begal sepanjang kurun 30 hari terakhir. Penangkapan ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga
- Kapolda Metro Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan Masyarakat Saat Ramadan
- Polda Metro Jaya Tes Poligraf Pelaku Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
- Bareskrim Kejar Fredy Pratama ke Thailand Bulan Depan
- Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Dalam Kasus Lahan Sengketa di Ngada
- Bareskrim Polri Tangkap 11 Penyedia Judi Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar