Palembang(SUMSEL).MBM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 59 tersangka dengan 42 kasus tindak pidana narkoba selama pekan pertama Maret 2023. Kasus tersebut terungkap bersama jajarannya di empat polres yakni Polres Pagaralam, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang dan Polres Pali.
Baca Juga
- Tinjau Pasar Lawang Agung, Jokowi Pastikan Stabilitas Harga di Musi Rawas Utara
- Presiden Jokowi Kunker ke Sumatra Selatan
- Presiden Tinjau RSUD Rupit, Tekankan Peningkatan Infrastruktur Listrik
- Menag Sebut Tahun Ini Tidak Ada Jemaah Haji Indonesia yang Ditempatkan di Mina Jadid
- Presiden Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar