JAKARTA.MBM- Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Yang bersangkutan sudah hadir tadi pukul 10.00 WIB dan masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (14/7/23).
Karopenmas menjelaskan, hari ini penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Farida Al Widad yang merupakan istri Panji Gumilang selaku pimpinan Al-Zaytun.
Kemudian, dua saksi yang dipanggil adalah pendeta berinisial CHMD yang telah hadi sejak pukul 10.00 WIB dan masih diperiksa. Lalu, C yang merupakan salah satu hadirin dalam ulang tahun Panji Gumilang.
“Sampai saat ini belum hadir,” ujar Karopenmas.
Baca Juga
#Gan | Humas Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar