Padang(SUMBAR).BM- Selama empat belas hari ke depan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan jajarannya menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Zebra”.
Operasi yang mengedepankan Fungsi Lalu Lintas ini, bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lantas di tengah-tengah masyarakat dan menekan pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Zebra Singgalang 2020 digelar selama 14 hari, dimulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (26/10/20).
Dikatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menetapkan delapan pelanggaran prioritas utama, diantaranya Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Berkendara Dibawah Umur, Knalpot Racing dan Menggunakan Handphone saat Berkendara.
“Melebihi batas kecepatan, Over Loading dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman. Maka itu yang akan ditindak petugas,” jelas Kombes Pol Satake.
Untuk itu katanya, diingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Barat untuk tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Dengan patuh aturan berkendara, dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar.
Dirinya menerangkan, selama operasi berlangsung tersebut pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19).
# Gan | Humas Polda Sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar