Medan(SUMUT).BM- Tim Satuan Tugas (Satgas) Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) melakukan razia protokol kesehatan di kawasan pinggiran Kota Medan - Deli Serdang, Rabu (28/10) malam. Dari operasi ini tim menemukan masyarakat dan pelaku usaha masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.
Lokasi pertama yang disambangi Tim Satgas Covid-19 Mebidang adalah Deli Tua, tepatnya Pasar Delitua. Di pasar yang masih aktif hingga malam hari banyak pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
"Kita cukup kecewa di tempat-tempat seperti ini masih banyak masyarakat yang tidak mau pakai masker, tidak menjaga jarak, padahal tempat ini aktivitasnya tinggi dan ramai hingga malam. Kita sosialisasikan protokol kesehatan dan bagikan masker kepada masyarakat," kata Koordinator Tim Satgas Covid-19 Mebidang Serka Erwin di Posko Satgas Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Usai dari Pasar Deli Tua, tim bergerak ke Pasar Merah, Jalan Menteng Raya. Di sini tim juga menemukan banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berkerumun, bahkan salah satu tempat usaha Rumoh Kopie Atjeh karyawannya tidak ada yang menggunakan masker.
Tepat di sebelahnya warnet Bloodynet juga tidak menerapkan protokol kesehatan dan banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker. Tim Satgas Covid-19 memberikan teguran kepada dua tempat usaha ini dan memberi sanksi fisik bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Pelanggaran serupa juga ditemukan Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat bergerak ke Jalan Tempuling. Mayoritas warung kopi (Warkop) di lokasi ini tidak menerapkan protokol kesehatan, begitu juga pengunjungnya. Ada tiga warung kopi yang ditindak dan diberi peringatan tertulis tim Satgas Covid-19 Mebidang di lokasi ini yaitu Warkop DWS, Ambai Corner Coffee dan Sun Coffee.
"Beberapa hari sebelumnya kita banyak bergerak di sekitaran pusat kota, namun sepi, mungkin karena libur panjang pekan ini. Tetapi di pinggiran kota ternyata cukup ramai dan masyarakatnya mayoritas tak patuh protokol kesehatan. Ini sangat disayangkan," tambah Erwin.
Salah satu pengelola Warkop di Jalan Tempuling, Junaidi mengakui pelanggaran protokol kesehatan di tempat usahanya. Dia memastikan akan mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
"Kita sebenarnya sudah mengingatkan pengunjung, tetapi hari ini memang cukup ramai sehingga ada yang terlewat. Ke depan kita akan lebih tegas menerapkan protokol kesehatan di sini," kata Junaidi.
Pengunjung Warkop DWS, Ani mengaku tidak menyangka Tim Satgas Covid-19 Mebidang sampai ke Jalan Tempuling. Dia mengaku kejadian ini akan membuatnya terus ingat untuk disiplin protokol kesehatan.
"Gak nyangka Tim Satgas sampai ke sini, kirain di tengah kota aja. Saya dan teman-teman akan saling mengingatkan pakai masker kalau tak mau di suruh push-up dan nyanyi," kata Ani.
Total pada razia Rabu (28/10) malam, Tim Satgas Covid-19 Mebidang memberikan 3 teguran non tertulis kepada pemilik usaha, 4 teguran tertulis, 26 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik. ** (H15)
# Gan | Humas Sumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar