Pemerintah Ingin Zakat Wakaf jadi Instrumen Penguatan Ekonomi - Media Benang merah

Breaking

""Prakiraan Cuaca Khusus Jalur Transportasi Darat, Jumat, 12 April 2024"

Kamis, 05 November 2020

Pemerintah Ingin Zakat Wakaf jadi Instrumen Penguatan Ekonomi


JAKARTA.BM- Pemerintah terus membangun infrastruktur dan ekosistem zakat dan wakaf. Hal ini bertujuan agar dua instrumen keuangan syariah ini dapat mendukung arus baru penguatan ekonomi Indonesia. 

Demikian dikemukakan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat menyampaikan keynote speech pada Talkshow Zakat dan Wakaf : Milenial dan Budaya Filantropi yang diadakan secara daring, Selasa (03/11). 

“Saya juga ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Pemerintah akan terus bergerak membangun infrastruktur dan ekosistem zakat dan wakaf, sehingga menjadi instrumen keuangan syariah yang dapat mendukung arus baru perekonomian Indonesia," kata Wamenag. 

Dalam kegiatan yang digelar dalam rangka Sumpah Pemuda ini, Wamenag juga mengajak pemuda Indonesia untuk terlibat dalam perekonomian syariah, khususnya dalam penguatan zakat dan wakaf. "Pemuda Indonesia diharapkan telah hadir di setiap lini perjuangan zakat dan wakaf, menjadi inovator, motivator, serta amilin dan nazhir," harapnya.

Acara Talkshow Zakat dan Wakaf: Milenial dan Budaya Filantropi juga menghadirkan narasumber praktisi yang merupakan perwakilan dari generasi muda yaitu Greget Kalla Buana, seorang Islamic Finance Specialist, Ahmad Fauzan, Presidium Nasional Fossei dan Lutfi Adhiansyah CEO Amanna Fintech

Di tengah-tengah semangat penguatan ekonomi dan keuangan syariah yang semakin bergairah saat ini, menurut Wamenag, peran pemuda bangsa diharapkan menjadi salah satu emulsifier yang dapat merekatkan peran-peran yang telah diusung pemerintah dalam hal penyediaan regulasi dan ketatanegaraan. 

“Generasi muda memiliki kelebihan menguasai teknologi dan arus informasi, maka manfaatkanlah momentum tersebut untuk berperan langsung dalam pengelolaan zakat dan wakaf," ujar Zainut.

Zakat dan Wakaf juga tidak lepas dari peran lembaga pengelola zakat dan wakaf yaitu BAZNAS dan BWI. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. 

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 menguatkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Sedangkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

Diakhir sambutannya, Zainut berharap dari acara ini muncul talenta-talenta muda yang memiliki konsistensi perjuangan dan berpengaruh dalam perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Saya mendukung terbentuknya Komunitas Literasi Zakat dan Wakaf yang memiliki prioritas untuk berkolaborasi dan turut aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta dapat menyukseskan program-program pemberdayaan zakat dan wakaf berbasis komunitas yang riil dan masif,” pungkasnya. (Kontri)

Baca Juga

# Gan | Kemenag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




"BOFET HARAPAN PERI" ( Cp Order +62 822-8820-3440 )



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS