Polda Aceh Gelar Konpers Terkait Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 101 Kg dan Pil Ekstasi 20 Kg - Media Benang merah

Breaking

Selasa, 03 November 2020

Polda Aceh Gelar Konpers Terkait Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 101 Kg dan Pil Ekstasi 20 Kg


Banda Aceh(ACEH).BM- Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., memimpin kegiatan Konferensi Pers terkait keberhasilan Tim Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajaran dalam mengungkap sindikat Narkotika kelas kakap dan berhasil menangkap sejumlah pelaku dan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di Lapangan Tengah Mapolda Aceh, Selasa(03/11/2020).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H., Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Dirnarkoba, para Pejabat Utama Polda Aceh, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai.

Dalam penjelasannya, Kapolda Aceh mengatakan bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Tim dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajaran kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, yang terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi. Selain menyita sabu dan ekstasi, polisi menyita 5 unit mobil dan 5 sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka. Saat ini Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut.

"Dari pengungkapan kasus ini berhasil diamankan 8 orang tersangka diantaranya MR sebagai pengatur di lapangan, IB tukang bongkar, HD pemilik kapal, sedangkan ND, AB, AW, KM, dan LM berperan sebagai kurir sedangkan 1 pelaku yang berinisial JN yang bertugas sebagai pawang, atau penjemput narkoba di laut, dan kini tewas ditembak karena kabur saat hendak ditangkap. Narkoba ini diduga dipasok oleh bandar lain yang berada di Malaysia dan diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut. Nantinya barang haram ini akan diedarkan ke Pulau Sumatera dan Pulau Jawa," tambah Kapolda Aceh.

"Oleh karena itu ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh, maka Polda Aceh harus tegas melakukan penindakan dan pemberantasan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Saya pastikan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakai narkoba di Tanah Serambi Mekkah ini. Berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut. Oleh karena mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk bersama - sama memberantas peredaran narkoba di Provinsi Aceh," tegas Kapolda Aceh.(*)

Baca Juga

# Gan | Humas Polda Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




"BOFET HARAPAN PERI" ( Cp Order +62 822-8820-3440 )



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS