JAKARTA.BM- Polri mengungkapkan bahwa tersangka teroris yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3) kemarin sempat melakukan baiat di markas ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kini menjadi organisasi terlarang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divis Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa hal tersebut terungkap berdasarkan peran dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Makassar pasca insiden ledakan terjadi.
"Hasil interogasi dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap satu AS alias EKA alias AR, dimana perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kejadian di Villa Mutiara, kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," terang Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (30/03/21).
Kabag Penum Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa aksi baiat itu dipimpin oleh seorang Ustaz yang bernama Basri. Namun demikian, Perwira Menengah Divisi Humas Polri tidak merinci lebih lanjut mengenai waktu dan alamat markas tempat baiat .
"Kemudian, tersangka Andre alias AN yang sama juga mengikuti perihal perencanaan, mengikuti kajian dan juga mengikuti baiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi," tutur Alumnus Akabri tahun 1991.
Dari tiga tersangka lain, Ramadhan pun mengungkapkan peran serupa. Mereka sama-sama melakukan baiat di Markas FPI. Bahkan, salah seorang tersangka berinisial R ikut melakukan survei untuk menentukan titik aksi amaliyah itu.
"Artinya sudah direncanakan titik dilakukannya aksi amaliyah bunuh diri tersebut," tegas Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Diketahui, aksi bom bunuh diri itu dilakukan oleh anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).(*)
Baca Juga
#Gan | Humas Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar