Jenewa(SWISS).MBM- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss, 27 Februari 2023. Sidang ini bertepatan dengan Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
“Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia harus jadi momentum untuk memperteguh komitmen terhadap penegakan HAM, dan tidak boleh membuat perhatian terhadap kondisi HAM dunia menjadi terpecah," tegas Menlu.
Meski selama ini Deklarasi tersebut terus menginspirasi transformasi menuju dunia yang lebih adil, setara, dan inklusif, namun Menlu Retno menyampaikan pentingnya kerja sama yang erat untuk wujudkan hal tersebut.
“Pertanyaannya sekarang adalah apa yang akan kita lakukan? Apakah kita akan berdiam diri dan acuh? Atau…kita akan bekerja keras secara bersama-sama ... dan melakukan hal yang lebih baik lagi?" tambah Retno.
Untuk itu, Menlu menyarankan tiga hal yang perlu menjadi fokus kerja sama penguatan HAM.
Pertama, melakukan aksi nyata untuk kemanusiaan.
Perang dan konflik harus dihentikan karena hanya menyengsarakan umat manusia.
Karenanya, solusi damai harus terus dikedepankan, termasuk di Palestina, Afghanistan, Myanmar, dan Ukraina.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan saudara kita di Palestina. Insiden di Huwara menunjukkan situasi HAM dan kemanusiaan di Palestina kian memburuk" tutur Menlu Retno.
Menlu Retno juga sampaikan hak perempuan dan anak perempuan juga tidak boleh diabaikan, termasuk di Afghanistan. Terkait Myanmar, sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan terus upayakan komunikasi dengan semua pihak terkait, untuk dorong dialog nasional yang inklusif.
Kedua, meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran HAM.
Menlu menyampaikan bahwa penguatan aspek pencegahan, akan berkontribusi terhadap perlindungan yang lebih kuat untuk HAM.
Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan afirmatif, akses setara terhadap kesempatan dan sumber daya, dan mekanisme untuk mencari keadilan oleh korban. Dalam hal ini Dewan HAM dapat berkontribusi melalui peningkatan kapasitas nasional dan fasilitasi peningkatan kapasitas.
Menlu juga menggarisbawahi pentingnya mengakui kesalahan dan pelanggaran HAM masa lalu untuk mencegah hal yang sama terjadi di masa depan. Indonesia berkomitmen untuk merehabilitasi korban, tanpa mengesampingkan penyelesaian hukum.
“Tahun ini Presiden Joko Widodo telah mengakui dan menyesali 12 insiden pelanggaran HAM masa lalu," kata Menlu.
Menlu juga tekankan bahwa keberanian untuk mengakui adalah hal yang krusial untuk penghormatan HAM yang lebih baik. Dan Indonesia memiliki keberanian tersebut.
Ketiga, memperkuat arsitektur HAM.
Dewan HAM PBB harus beradaptasi dengan tantangan HAM terkini dan terus berbenah diri.
“Imparsialitas, transparansi, dan dialog harus menjadi “ruh" utama Dewan HAM. Kita harus terus menjaga Dewan HAM dari politisasi dan digunakannya Dewan HAM sebagai alat rivalitas geopolitik," ujar Menlu.
Saling tuding dan pemberlakuan standar ganda tidak akan menghasilkan solusi. Untuk itu, kesatuan Dewan HAM harus dikedepankan, bukan mentalitas us vs them.
Di kawasan, Indonesia terus berupaya memperkuat mekanisme HAM. Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan memperkuat mandat Komisi HAM ASEAN, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak ASEAN, serta melembagakan dialog HAM kawasan.
PENCALONAN INDONESIA UNTUK DEWAN HAM
Menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap penegakan HAM, Menlu RI menyampaikan pencalonan diri Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026 dengan mengangkat tema “Inclusive Partnership for Humanity." Menlu meminta dukungan dari negara-negara terhadap pencalonan Indonesia tersebut.
Dalam kunjungan ke Jenewa, Menlu juga melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara/pihak, yaitu Norwegia, Belgia, Swiss, Palestina, Finlandia, Prancis, Maladewa, Iran, dan Komisioner Tinggi HAM.
Selain membahas isu pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM, pertemuan-pertemuan bilateral juga membahas isu-isu perdagangan dan investasi, keketuaan Indonesia di ASEAN, tindak lanjut kesepakatan G20, serta isu-isu yang menjadi perhatian bersama seperti Myanmar, Afghanistan, dan Palestina.
Baca Juga
#Gan | Kemlu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar