Pembunuhan Bypas, Istri korban: Pembunuh Harus dihukum Berat - Media Benang merah

Breaking

""Prakiraan Cuaca Khusus Jalur Transportasi Darat, Jumat, 12 April 2024"

Kamis, 15 Oktober 2020

Pembunuhan Bypas, Istri korban: Pembunuh Harus dihukum Berat

 
Padang(SUMBAR).BM- Sudah sebulan lebih sejak peristiwa pembunuhan Zulkifli Alias Jun (51) yang bekerja sebagai supir truk CPO tewas dengan luka fatal di bagian kepala, Rabu  (09/09/20), sekitar Pk.14.00 WIB di Jalan Bypass Kota Padang di dekat Gudang KAO di daerah Pangambiran, Lubuk Begalung (Lubeg) Padang, Kota Padang, Sumatera Barat.
 
Pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang merupakan kakak beradik bernama FADIL dan GINO ( pekerjaan keduanya sebagai supir truk CPO).
 
Proses pemeriksaan perkara ini.masih berjalan di Polsek Lubeg, sementara kedua Tersangka ditahan di Poltabes Padang.
 
Peristiwa pembunuhan ini berawal dari keributan antar sesama sopir di Muara Bungo dan berlanjut sampai ke Kota Padang.

" Saya mendengar kabar bahwa mereka sudah bertengkar di Muara Bunga dan berlanjut sampai ke lokasi dekat Gudang KAO di daerah Pangambiran," papar Yeni Realita yang merupakan istri korban, Rabu siang (14/10) di Polsek Lubeg.
 
"Suami saya dihantam dengan balok kayu dan adik pelaku memegang suami saya, " terang Yeni dengan emosi.
 
Yeni mengaku tidak mempunyai kerja sambilan, dan selama ini hanya suaminya mencukupi kebutuhan rumah tangga.
 
"Saya hanya ibu rumah tangga dan saban hari hanya mengerjakan rumah. Tidak adanya Bapak anak-anak (suami) kebutuhan keluarga dan ekonomi kami jadi berantakan. Saya masih mempunyai tanggungan besar pada si bungsu yang masih sekolah dari tiga bersaudara," ungkapnya.
 
" Saya ingin Pelaku di hukum seberat- beratnya, karena perbuatannya yang menyebabkan hilangnya nyawa suami saya," pungkasnya.    
 

# Gan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




"BOFET HARAPAN PERI" ( Cp Order +62 822-8820-3440 )



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS