Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembakaran Kantor Disnaker Keerom - Media Benang merah

Breaking

Jumat, 09 Oktober 2020

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembakaran Kantor Disnaker Keerom



Jayapura(PAPUA).BM- Kepolisian Resor (Polres) Keerom menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom, Papua

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan dari 16 saksi, penyidik Reskrim Polres Keerom telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

”Lima orang tersangka tersebut ada yang tertangkap tangan dan ada dari hasil pengembangan penyelidikan,” terang Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal, Selasa (06/10/20).

Kabid Humas Polda Papua menuturkan barang bukti telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dan telah dibawa ke Labfor untuk didalami.

”Sebagaimana kita ketahui bahwa pada Jumat (03/10/20), telah dilakukan pemeriksaan TKP kebakaran bangunan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Keerom dan kantor Badan Pemerintahan Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom oleh Tim Labfor Polda Papua,” jelas Perwira Menengah Polda Papua.

Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal menuturkan bahwa olah TKP oleh yang dilakukan oleh Tim Identifkasi Polda Papua telah dibuatkan sketsa TKP dan penyitaan barang buki di TKP yakni pecahan kaca jendela, pecahan botol minuman keras yang berisikan bensin, batu, dan jerigen terbakar.

Hasilnya adalah lokasi api pertama kebakaran berada di ruang bagian dalam kantor sisi tenggara kantor Disnaker dan di ruang bagian dalam sisi timur kantor BPMK. 

# Humas Polda Papua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar




"BOFET HARAPAN PERI" ( Cp Order +62 822-8820-3440 )



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS